BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pemerintah melalui departemen pendidikan dan kebudayaan menetapkan kebijaksanaan “link and Match” yang berlaku pada semua jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia.
Direktorat pendidikan Menengah Kejuruan mendapat tugas langsung dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangkan dan melaksanakan pendekatan pendidikan dengan sistem ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pendekatan pendidikan dengan system ganda sebagai kajian tak terpisahkan dari kebijaksanaan Link and Match dijadikan pola utama penelenggaraan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan yang dimulai pada tahun pelajaran 1994/1995.
Pada kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 tahun tercantum bidang studi Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada program kejuruan.
Penyelenggaraan kurikulum SMKN 26 Pembangunan Jakarta sepenuhnya dilaksanakan oleh sekolah, lalu diberikan kesempatan untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di industri/perusahaan dalam waktu minimal 8 bulan sebagai syarat dalam pembuatan Karya Tulis Laporan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Pada penyelenggaraan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan yang dimulai pada tahun pelajaran 1994/1995 dengan pola utama sistem ganda, pendidikan dimungkinkan dapat dilaksanakan disekolah dan di industri / perusahaan sejak tingkat 1(satu) sampai tingkat IV (empat).
Upaya – upaya ini dilakukan dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu sumber daya manusia yang memiliki keahlian professional.
B. LANDASAN HUKUM
Pelaksanaan Sistem Ganda akan menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1992 tentang peranan masyarakat dalam Pendidikan Nasional dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 080/U/1993 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sebagai berikut:
1. “Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 2 (dua ) jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah”.
UUSPN, Bab IV, Pasal 10 ayat (1)
2. “Penyelenggaraan Sekolah Menengah dapat bekerjasama dengan masyarakat terutama dunia usaha dan para dermawan untuk memperoleh sumber daya dalam rangka menunjang penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan”.
PP29, Bab XI, Pasal 29, ayat(1)
3. “Pengadaan dan pendayagunaan sumber daya pendidikan dan dilakukan oleh pemerintah, masyarakat atau keluarga peserta”.
UUSPN, Bab VIII, Pasal 33
4. “Masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional”.
UUSPN, Bab XIII, Pasal 47, ayat(1)
5. “Peran serta masyarakat dapat berbentuk pemberian kesempatan magang atau latihan kerja”.
PP39, Bab III, pasal 4, butir(8)
6. “Pemerintah dan Masyarakat menciptakan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan peran serta masyarakat sistem pendidikan nasional”.
PP39, bab IV, pasal 8, ayat(2)
7. “Pada sekolah Menengah dapat dilakukan uji coba gagasan baru yang diperlukan dalam rangka pengembangan Pendidikan Menengah”
PP29, Bab XIII, pasal 32, ayat(2)
8. “Sekolah Menengah Kejuruan dapat memilih pola penyelenggaraan pengajaran sebagai berikut:
a. Menggunakan unit produksi sekolah yang beroperasi secara professional sebagai wahana pelatihan jejurusan.
b. Melaksanakan sebagian kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan sepenuhnya dimasyrakat, dunia usaha dan industri.
Kepmendikbud, No.080/U/1993.Bab IV,
Butir C kurikulum 1994,SMK
C. TUJUAN PSG
1. Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda Bertujuan Untuk :
a. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian professional dengan tingkat pengetahuan, keterampilan, etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
b. Memperkokoh “Link and Match” antara sekolah dengan dunia kerja.
c. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas professional.
d. Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai dari proses pendidikan.
2. Pendidikan Di SMK Bertujuan :
a. Mempersiapkan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan atau meluaskan pendidikan dasar.
b. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitar.
c. Meningkatkan kemampuan siswa untuk dapat mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
d. Menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap professional institusional Sekolah Mengah Kejuruan Negeri 26 Pembangunan Jakarta.
3. Tujuan Institusional SMK Negeri 26 Pembangunan Jakarta
Tujuan dari lembaga pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 26 Pembangunan Jakarta adalah menyiapkan teknisi, yaitu tenaga kejuruan tingkat menengah yang :
a. Berjiwa perintis
b. Memiliki kemampuan kerja dan senang pada pekerjaannya.
c. Dapat mengolah dan melaksanakan hasil pemikiran ahli tingkat diatasnya.
d. Mampu memimpin dan membimbing para pelaksana di bawahnya.
4. Tujuan Laporan
Kepada semua peserta diwajibkan membuat laporan dengan tujuan :
a. Suatu bukti tentang apa yang mereka lakukan di industri sebagai laporan ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 26 Pembangunan Jakarta.
b. Mampu memenuhi, menganalisa dan mengembangkan makna pelajaran yang didapat di sekolah dan di industri.
c. Mengumpulkan data guna kepentingan Sekolah Menengah Kejuruan 26 Pembangunan Jakarta.
d. Adanya laporan praktek ini dapat menambah perbendaharaan perpustakaan sekolah dan menunjang peningkatan pengetahuan siswa angkatan selanjutnya.
e. Siswa dapat memecahkan masalah ketehnikan sesuai jurusan secara lebih luas dan mendalam serta meningkatkannya dalam bentuk karya tulis sehingga dapat dinilai kebenarannya oleh umum maupun pribadinya.
D. METODE PENULISAN LAPORAN
Dalam menyusun laporan ini, Penulis menyelesaikan dengan menggunakan beberapa metode, yaitu:
1. Metode observasi, yaitu melakukan pengalaman langsung terhadap cara kerja pegawai.
2. Metode interview, yaitu melakukan wawancara, tatap muka dan Tanya jawab langsung dengan para pegawai dan pembimbing perusahaan.
3. Metode kepustakaan, yaitu mengumpulkan daya dengan cara membaca dari buku-buku dan modul-modul perusahaan.
E. MATERI YANG INGIN DI CAPAI
Mengingat tujuan institusional yang harus dicapai, maka pelaksanaan PSG hendaknya menitikberatkan pada pengamatan, analisa, observasi langsung terhadap persyaratan untuk menjadi teknisi industri dengan berpedoman kepada:
1. Apakah sebenarnya tugas, kewajiban serta tanggung jawab teknisi industri.
2. Pengetahuan, ketrampilan serta sikap yang bagaimana harus dimiliki oleh tehnisi industri.
3. Sejauh mana kemampuan, inisiatif, disiplin serta komunikasi yang harus dilakukan seorang teknisi industri.
4. Moral, karakteristik, kepemimpinan, sosial, skill yang harus menjadi dasar kepribadian seseorang teknisi industri.
5. Upah kerja, keselamatan kerja dan aspek lain yang berhubungan dengan kesejahteraan pegawai.

